Semarang, journalpolice.id – Telah terjadi orang Tersengat Listrik di bangunan Ruko Jalan Gajah Raya No.23, Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang yang mengakibatkan 1 orang korban mengalami luka bakar 22%, Jumat (03/06/2022) 08.30 Wib. Adapun identitas korban an. Aditya Agus P, 21 tahun, Islam, Laki-laki, Buruh, Alamat Jalan Gajah Timur Dalam II Kelurahan Gayamsari, Kecamatan